Sabtu, 17 Maret 2012

Telaah Kritis Metode Kodifikasi Ushul Fiqih Hanafi


Pembukaan
Bagaimana proses kodifikasi Ushul Fiqh Hanafi? Seperti apakah contohnya? Apa saja akibat yang ditimbulkan oleh metode ini? Jika dibandingkan dengan metode ushul fiqh Syafi’iah (Jumhur), metode manakah yang lebih kuat?

Pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan ide pokok dari penulisan kajian ini. Untuk menjawabnya, perlu kajian mendalam terhadap buku-buku ushul fiqh Hanafi secara langsung. Karena keterbatasan waktu dan keahlian, akhirnya penulis hanya bisa mencapai informasi yang minim. Dimohon kepada diskusan untuk ikut memperkaya informasi untuk menjawab pertanyaan di atas.

Tinjauan Historis Kodifikasi Ushul Fiqh Hanafi
Secara global, buku-buku ushul yang pernah saya baca memberikan informasi bahwa ushul fiqh Hanafi disusun dengan metode induktif, artinya ushul mereka ditulis dengan bertumpu pada furu’ yang telah ditulis oleh para imam mereka (mis. Abu Hanifah (80-150 H), Muhammad bin Hasan(131-189 H), dan Abu Yusuf (113-182 H)). Kemudian ulama generasi berikutnya menyimpulkan suatu kaidah yang bisa dijadikan acuan para mujtahid generasi setelah mereka.